Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Air Tawar: Pj. Bupati Erisman Yahya dan Bunda PAUD Kartika Sari Erisman Yahya Bersama Disdukcapil Inhil

Kateman, 22 Januari 2025 – Pj. Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Erisman Yahya, bersama dengan Bunda PAUD Indragiri Hilir, Kartika Sari Erisman Yahya, menggelar pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen identitas penting seperti akta kelahiran dan KIA. Pemberian pelayanan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya data kependudukan yang akurat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Acara tersebut juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, yang turut berperan aktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan dan manfaat KIA bagi anak-anak.

“Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya KIA, anak-anak akan memiliki identitas yang sah dan memudahkan mereka dalam mendapatkan layanan pendidikan serta hak-hak lainnya,” ujar Pj. Bupati Erisman Yahya dalam sambutannya.

Sementara itu, Bunda PAUD Kartika Sari Erisman Yahya mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memberikan perhatian lebih terhadap anak-anak dan keluarga. “Kami berharap, melalui pelayanan ini, anak-anak di Kabupaten Indragiri Hilir akan lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Air Tawar yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan yang diadakan langsung di desa mereka. Selain itu, dengan semakin mudahnya akses terhadap layanan administrasi kependudukan, diharapkan angka kepemilikan akta kelahiran dan KIA di Kabupaten Indragiri Hilir akan semakin meningkat.

Acara tersebut berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *