Inovasi Pelayanan SAMBAL TERASI (Sistem Informasi Berjalan Terintegrasi) dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit/Tempat Bersalin untuk memudahkan bagi Ibu yang ingin melahirkan di Rumah Sakit/Tempat Bersalin yang sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama untuk mendapatkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) setelah melakukan persalinan. Inovasi ini dibuat karena perintah berkomitmen agar setiap anak di Indonesia bisa mendapatkan hak Kependudukannya sebagai Warga Negara Indonesia sepenuhnya.