Pekanbaru, 17 Desember 2024 – Meiza Hardi, S.Sos Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir mendampingi Penjabat (Pj.) Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara bergengsi ini berlangsung di Cititel Hotel, Pekanbaru, Selasa (17/12).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kabupaten Indragiri Hilir menerima predikat atas capaian signifikan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, terutama dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah, termasuk Disdukcapil, yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Ini adalah bukti bahwa kerja keras kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat memberikan dampak positif yang nyata. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang,” ujar Erisman Yahya.
Plt. Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen dan sinergi antarinstansi. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, terutama dalam bidang administrasi kependudukan. Penghargaan ini adalah pengingat bahwa pelayanan publik yang baik adalah hak setiap warga,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kepala daerah dan pejabat terkait dari berbagai wilayah di Provinsi Riau. Penghargaan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik di Indragiri Hilir, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
Predikat kepatuhan pelayanan publik yang diraih oleh Kabupaten Indragiri Hilir menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dan berbasis pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.