INOVASI PESTA PADI

Pesta Padi adalah kepanjangan dari Perubahan Status Tanpa diUrus, Sebuah inovasi yang bekerjasama dengan KUA setempat. Dimana masyarakat yang mengurus berkas perkawinan akan sekaligus mendapatkan Kartu keluarga dan KTP-el berstatus menikah dengan melengkapi syarat yang telah ditentukan sebelumnnya dan Pesta Padi ini merupakan Hadiah Pernikahan dari Disdukcapil Kab. Inhil untuk Pengantin Baru tersebut.