REKAP JUMLAH DATA KEPENDUDUKAN

Pada Semester 1 Tahun 2026, dilakukan rekapitulasi jumlah data kependudukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang berbagai aspek demografi dan sosial penduduk. Jumlah penduduk kabupaten Indragiri Hilir semester 1 tahun 2026 sebanyak 740.161 dengan laki-laki sebanyak 381.197 dan perempuan 358.964. Data ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan di bidang pelayanan publik, kesejahteraan sosial, dan pembangunan. Dengan adanya data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial.

Rekapitulasi ini mencakup beberapa kategori utama yang dirangkum berdasarkan indikator tertentu. Kategori-kategori ini meliputi jumlah Kartu Keluarga (KK) 226.984, distribusi penduduk berdasarkan kelompok umur maupun umur tunggal, status perkawinan, pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi disabilitas, golongan darah, kepemilikan akta kelahiran 183.515, kepemilikan KTP 531.254, dan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) 88.058 . Data ini tidak hanya bermanfaat bagi pemangku kebijakan, tetapi juga bagi masyarakat dan lembaga-lembaga yang memerlukan informasi dasar tentang komposisi penduduk di berbagai wilayah.

Berikut adalah rincian kategori profil data kependudukan:

• Jumlah Kepemilikan KK Semester 1 Tahun 2026
• Jumlah Penduduk Semester 1 Tahun 2026
• Jumlah Penduduk Berdasarkan kelompok Umur
• Jumlah Penduduk Berdasarkan umur tunggal
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Kawin
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Disabilitas
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran
• Jumlah Penerbitan Akta Kematian Semester 1 tahun 2026
• Jumlah Penerbitan Akta Perkawinan dan Perceraian Non Muslim Semester 1 tahun 2026
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA)
• Jumlah Penduduk Berdasarkan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Data ini disusun untuk memberikan transparansi dan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi yang relevan tentang keadaan kependudukan di wilayah mereka. Informasi ini juga dapat digunakan untuk keperluan administrasi, penelitian, dan analisis kebutuhan masyarakat. Semua data yang ditampilkan telah melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kredibilitasnya.

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi instansi terkait atau mengakses dokumen resmi yang tersedia melalui layanan publik yang disediakan pemerintah.

Untuk Mendapatkan Akses Silahkan Hubungi

Telpon : (0768)24268 Email: disdukcapil@inhilkab.go.id