Terus Bertambah, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Terintegrasi Disdukcapil Kab Inhil dengan 4 Fasilitas Kesehatan

Share the Post:
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Indragiri Hilir, [Kamis, 23/10/2025] — Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dengan empat fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, yaitu Puskesmas Simpang Gaung, Puskesmas Pengalihan Keritang, Puskesmas Pulau Kijang, dan Puskesmas Benteng.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan terintegrasi antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, terutama terkait pencatatan kelahiran dan kematian di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Dukcapil setelah mendapatkan layanan kesehatan. Data kelahiran atau kematian dapat langsung terintegrasi dan diproses melalui sistem pelayanan terhubung antara Dukcapil dan Puskesmas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari masing-masing Puskesmas menyambut baik langkah ini dan siap berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di lingkungan fasilitas kesehatan.

Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan pelayanan Dukcapil hingga ke lini terdepan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan inovatif di Kabupaten Indragiri Hilir.

AKSES LAYANAN ONLINE

Silahkan Klik Link Pendaftaran khusus masyarakat untuk mengakses layanan pengurusan Adminduk

Silahkan Klik Link Pendaftaran khusus masyarakat untuk mengakses layanan pengurusan Adminduk

Silahkan Klik Link Pendaftaran khusus Sistem Informasi Berjalan Terintegrasi

Gulir ke Atas