TEMBILAHAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berinovasi dalam mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Kali ini, Disdukcapil Inhil kembali menjalin kerja sama dengan dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Teluk Pinang dan Puskesmas Mandah.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan adminduk, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Cukup melalui puskesmas yang bekerja sama, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta Kematian
Menurut Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Inhil, Aldi Kusnandar, langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi pelayanan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah pelosok.
“Kami berharap dengan adanya integrasi ini, masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan, sekaligus meringankan beban mereka dalam mengurus dokumen penting,” ujar Aldi.
Inovasi ini menambah daftar panjang kemitraan Disdukcapil Inhil dengan berbagai instansi, termasuk rumah sakit, klinik, dan bidan praktik mandiri, demi memberikan kemudahan akses layanan dasar bagi seluruh masyarakat.



